Minggu, 30 Oktober 2011

Akuntansi Biaya 8


BIAYA TENAGA KERJA

Pengertian dan Klasifikasi dari Biaya Tenaga Kerja
Biaya tenaga kerja merupakan harga atau jumlah rupiah tertentu yang dibayarkan kepada para pekerja atau karyawan yang bekerja pada bagian produksi. Biaya ini terdiri atas dua elemen utama,yaitu sebagai berikut.
1.      Biaya tenaga kerja langsung
Biaya tenaga kerja langsung adalah biaya tenaga kerja yang dapat diidentifikasikan dengan suatu operasi atau proses tertentu yang diperlukan untuk menyelesaikan produk-produk dari perusahaan.
2.      Biaya tenaga kerja tidak langsung
biaya tenaga kerja tidak langsung adalah semua biaya tenaga kerja yang secara tidak langsung terlibat dalam proses produksi.
Sistem Biaya Tenaga Kerja
Pencatatan Waktu Hadir
Pencatatan waktu hadir mempunyai dua tujuan, yaitu:
1.      Menghimpun data yang dipakai sebagai dasar untuk membuat daftar gaji dan  upah
2.      Menghimpun data yang dipakai sebagai dasar untuk pendistribusian biaya tenaga kerja kepada berbagai tujuan biaya, Seperti pekerjaan-pekerjaan, proses departemen, dan pusat-pusat biaya.
Pembuatan daftar gaji dan upah
Prosedur dalam pembuatan daftar gaji dan upah yang dilaksanakan oleh bagian gaji dan upah adalah sebagai berikut.
1.      Menerima data jumlah jam untuk tenaga kerja harian atau jam-jaman dan tenaga kerja yang digaji secara bulanan.
2.      Menerima data-data perubahan dalam tarif gaji dan upah, bonus, premi, lembur dan data lainnya dari bagian personalia.
3.      Menerima data-data mengenai perubahan dalam pemotongan gaji dan upah
4.      Menghitung gaji bruto dan gaji bersih, an upah bruto  dan upah bersih
5.      Menyusun daftar gaji dan upah yang menunjukkan nomor pokok pegawai, nama pegawai,jumlah hari, jumlah jam kerja normal, jumlah jam kerja lembur dan lain-lain.
6.      Mengirimkan daftar gaji dan upah kebagian keuangan atau bendaharawan sebagai dasar pembayaran.
Prosedur Pembayaran
Bagian keuangan meneliti daftar gaji dan upah yang diterima dari bagian gaji dan upah. Berdasarkan kepada daftar  gaji dan upah yang telah diperiksa, bendahara membayar gaji dan upah memuat dan menyetujui bukti kas yang keluar.
Distribusi Biaya
Fungsi distribusi biaya tenaga kerja merupakan tanggun jawab dari bagian akuntansi biaya, dan sangat erat hubungannya dengan fungsi bagian upah dan gaji. Distribusi biaya tenaga kerja harus menjamin bahwa produk, departemen, proses, atau tujuan biaya yang ainnya telah dibebankan dengan layak atas biayadari jasa tenaga kerja yang digunakan.
Sistem Upah Intensif
Karakteristik dari Sistem Upah Intensif
1.      Sistem upah intensifharus berdasarkan standar yang ditetapkan secara ilmiah melalui studi waktu, evaluasi tugas, dan unit aktifitas.
2.      Sistem intensif harus dimengerti oleh para pegawai sebelum mulai bekerja, atau diangkat sebagai pegawai.
3.      Seluruh tugas atau pekerjaan dari tenaga kerja langsung harus ditentukan dengan basis intensif.
4.      Dalam menetapkan bonus harus semata-mata mempertimbangkan mutu produksi.
5.      Standar yang telah ditetapkan seharusnya tidak diubah, lecuali ada perubahanmetode.
6.      Suatu imbalan jasa yang tinggi harus dibayarkan untuk hasil pekerjaan yang melebihi standar.
Sistem Tarif Unit per Produk
Sistem ini membayar upah dengan tarif yang lebih tingggi dari pada tarif dasar apabila hasil produksi melebihi standar yang telah ditetapkan. Namun para pekerja dengan tetap dibayar tarif upah dasar sekalipun mereka tidak menghasilkan unit produk sama sekali.
Sistem bonus Seratus Persen.
Dalam sistem ini standar dinyatakan dalam waktu dan kuantitas keluaran.tarif standar per unit dalam bentuk uang diganti dengan jumlah waktu standar yang diperkenankan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan. Apabila seorang pekerja menghasilkan sejumlah produk dalam waktu standar atau kurang, maka pekerjaan tersebut dibayar dengan waktu standar dikali tarif dasar per jamnya.
Akuntansi Biaya Tenaga kerja
Elemen biaya dari tenaga kerja yang besar atau dominan adalah gaji dan upah. Gaji biasanya dilakukan melalui pembayaran tetap kepada tenaga pimpinan. Sedangkan upah biasanya dibayarkan atas dasar jumlah jam dan secara mingguan atau jumlah unit seperti jumlah per potong atau jumlah per lembur kepada tenaga produksi.














Tidak ada komentar:

Posting Komentar